Jumat, 28 Agustus 2015

Perkosa bunga desa yang belum mekar, Pemuda Kh meringkuk di Rumah Tahanan Polsek Klakah

(Klakah-Lumajang) , Polsek Klakah berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan kepada anak dibawah umur. Pelaku inisial Kh (21) warga dusun Kecapi desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah diamankan polisi bersama barang buktinya.

"Polsek Klakah berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan kepada seorang anak dibawah umur," ujar Kapolsek Klakah AKP H. SUTOPO, SH, Jum'at (28/08/2015).
Korban inisial NF (15) warga Sawaran Lor diperkosa oleh pelaku dengan cara dipaksa. Tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.
"Korban masih berumur 15 tahun diperkosa oleh pelaku dan keluarga akhirnya melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi, pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar